Batu Bara, – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Sat Samapta Polres Batu Bara kembali melaksanakan kegiatan Patroli Kota Rutin Blue Light Roda Empat pada Senin (08/06/2026) dini hari.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 01.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara, khususnya di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Batu Bara yang terdiri dari AIPTU Jumain, BRIPKA Tugiamin, BRIPDA Yoga, dan BRIPDA Dandi. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat Isuzu D-Max milik Sat Samapta.
Adapun rute patroli yang dilalui meliputi kawasan Jalinsum Lima Manis dan sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas serta gangguan keamanan lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan patroli Blue Light sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.
Kehadiran petugas kepolisian di lapangan pada jam-jam rawan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Berdasarkan hasil pemantauan selama patroli berlangsung, situasi kamtibmas di sepanjang rute patroli, termasuk kawasan Jalinsum wilayah Tanah Gambus, terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Polres Batu Bara menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sumber Humas Polres Batu Bara