BATU BARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara bersama jajaran terkait melaksanakan operasi patroli pengamanan malam guna mengantisipasi berbagai gangguan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan berlalu lintas, Sabtu (01/08/2026). Kegiatan ini secara khusus menargetkan pencegahan balap liar, geng motor, tawuran, begal, serta penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak standar yang mengganggu masyarakat.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, berfokus di ruas Jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Oka Arya Zulkarnain, Kabupaten Batu Bara. Lokasi ini menjadi salah satu titik yang dinilai berpotensi dimanfaatkan aktivitas berbahaya maupun pelanggaran lalu lintas di waktu malam.
Operasi dipimpin langsung oleh Padal Satlantas Polres Batu Bara, Padal Polres Batu Bara, serta diikuti penuh oleh personil Satlantas dan personil piket Polres Batu Bara. Dalam pelaksanaannya, tim menyisir lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul maupun lintasan balap liar, serta melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang melintas.
Selain mengawasi dan mencegah potensi gangguan keamanan seperti tawuran, begal, dan pergerakan geng motor, petugas juga secara tegas melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Langkah ini diambil karena suara bising knalpot brong sangat mengganggu ketenangan warga sekitar, pasien rumah sakit, serta melanggar aturan keselamatan berlalu lintas.
Berdasarkan hasil pelaksanaan, tim telah menyisir menyeluruh lokasi rawan balap liar. Upaya ini berhasil menciptakan situasi Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang tertib, aman, dan lancar di wilayah tersebut. Masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar lokasi pun menyambut baik kehadiran petugas dan mengucapkan terima kasih yang tulus atas langkah nyata kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Sumber: Satlantas Polres Batu Bara