Batu Bara, 11 JULI 2026 – Personil Polsek Talawi melaksanakan kegiatan patroli mobile pada hari Sabtu (11/7/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Masyarakat (Kamtibmas), serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Talawi.
Petugas yang melaksanakan patroli adalah AIPTU M Manurung, AIPDA Kasno, BRIGADIR Nicolas Situmorang, BRIPTU Naldi, dan BRIPTU Aenil Pandiangan, menggunakan kendaraan ranmor dinas. Mereka melakukan pengawasan di berbagai lokasi, antara lain Simpang Empat Tanjung Tiram, Jalan Rakyat Tanjung Tiram, Desa Beringin, Pajak Infres Tanjung Tiram, Pajak Kerang, dan Desa Suka Maju.
Selama pelaksanaan, patroli difokuskan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, tindak pidana 3C (curi, coba-coba, curang), balap liar, begal, aktivitas geng motor, serta gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, petugas juga menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan atau menerima pungutan liar, khususnya di wilayah Ujung Bom Tanjung Tiram.
“Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terpengaruh oleh pungutan liar yang tidak sah. Setiap bentuk pungutan yang tidak berdasarkan peraturan harus dilaporkan segera kepada pihak kepolisian,” ujar salah satu petugas yang terlibat.
Hingga selesainya patroli, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Talawi dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi aktivitas yang mengganggu ketertiban selama pelaksanaan. Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan patroli secara berkala untuk menjaga keamanan wilayah.
Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Ops Polres Batu Bara, dan Kasi Propam Polres Batu Bara.
Sumber : Laporan Resmi Polsek Talawi