Batu Bara – Personil Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan cooling system dan patroli di kawasan Pajak Sayur Lima Puluh. Kegiatan ini dilakukan pada hari Sabtu (30/05/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan menciptakan rasa aman dan memberikan himbauan terkait Keamanan, Ketertiban, dan Ketenteraman Masyarakat (Kamtibmas) kepada masyarakat.
Pelaksanaan patroli dijalankan oleh sejumlah personel Sat Samapta yang terdiri dari AIPDA Roy Nainggolan, AIPDA Saul Manihuruk, dan BRIPDA Affin Bagaskoro. Mereka menggunakan satu unit kendaraan R-4 Sat Samapta Polres Batu Bara dalam menjalankan tugas patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat di lokasi yang ditentukan.
Lokasi kegiatan ditetapkan di Pajak Sayur Lima Puluh, yang merupakan kawasan pusat perdagangan bagi para pedagang kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Kecamatan Lima Puluh. Tempat ini dipilih karena menjadi salah satu tempat yang banyak dikunjungi oleh masyarakat dan menjadi fokus untuk menjaga ketertiban serta keamanan perdagangan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta memberikan beberapa poin penting himbauan kepada masyarakat. Mereka mengingatkan agar tidak mudah percaya terhadap isu-isu kejahatan yang beredar tanpa dasar hukum yang sah, serta selalu tetap waspada dalam setiap situasi. Selain itu, khususnya kepada para pedagang, diberikan himbauan untuk segera melaporkan ke Polres Batu Bara melalui Call Center 110 jika mengalami intimidasi dari premanisme atau praktik pungutan liar (pungli).
Hasil yang dicapai dari kegiatan cooling system dan patroli ini menunjukkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, kondusif, dan lancar. Para pedagang dan masyarakat yang ada di kawasan Pajak Sayur Lima Puluh menyambut baik himbauan yang diberikan, serta merasa lebih aman dengan kehadiran pihak kepolisian yang melakukan patroli secara rutin.
Sumber : Humas Polres Batu Bara