PEMATANGSIANTAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar melalui Unit Kamsel melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan POLANTAS KARIB guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Selasa (1/9/2026) siang. Kegiatan difokuskan di dua titik strategis, yaitu Jalan Sutomo–Simpang Jalan Vihara dan Jalan Merdeka–Pasar Horas, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dilaksanakan oleh personil Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pematangsiantar. Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan himbauan dan edukasi langsung kepada para pengendara, khususnya pengemudi sepeda motor dan pengemudi ojek online, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Petugas secara khusus mengingatkan para pengendara untuk selalu menggunakan helm SNI, tidak menggunakan knalpot brong, serta memasang komponen pendukung keselamatan kendaraan dengan lengkap. Pengendara juga diimbau agar tidak ugal-ugalan di jalan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak melawan arus di kawasan Tertib Berlalu Lintas (KTL) guna menghindari kecelakaan yang dapat menimbulkan korban fatalitas. Selain itu, personil juga mengedukasi masyarakat untuk selalu membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat berkendara.
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan berjalan dengan baik dan mendapat respon positif dari masyarakat. Pesan-pesan keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas berhasil tersampaikan dengan baik kepada para pengendara yang melintas di lokasi kegiatan.
Laporan kegiatan ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR., kepada Dirlantas Polda Sumut dan Kapolres Pematangsiantar, dengan tembusan kepada Wadir Lantas Polda Sumut, Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sumut, para PJU Ditlantas Polda Sumut, serta para PJU Polres Pematangsiantar. (Dinda)