Skip to content
Beranda » Daerah » Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Redaksi
Mon, 01 Jun 2026
Bagikan: f X W T P
✓ Tautan disalin!

Batu Bara, 01 Juni 2026 – Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara. Pada Sabtu (31/5/2026) dini hari, personel Satresnarkoba berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan narkotika jenis pil MDMA (ekstasi) dan mengamankan dua orang tersangka di wilayah Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya individu yang diduga menyimpan narkotika jenis pil ekstasi di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan langkah penindakan lebih lanjut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S. (24) pada pukul 02.20 WIB. Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan sejumlah pil MDMA/ekstasi berwarna hijau yang disimpan oleh tersangka, beserta barang bukti lainnya berupa tisu putih dan satu unit telepon genggam.

Tidak lama berselang, sekitar pukul 02.58 WIB di lokasi yang sama, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial D.A. (35). Dari tangan tersangka, petugas menemukan beberapa butir pil MDMA/ekstasi berwarna hijau dengan berbagai logo, yang diduga akan diedarkan. Selain itu turut diamankan barang bukti berupa telepon genggam dan barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut saat dilakukan pemeriksaan awal di lokasi.

Selanjutnya, para tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kedua tersangka. Polres Batu Bara mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba. Selama pelaksanaan penindakan, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Sumber: Kasatresnarkoba/Humas Polres Batu Bara