Batu Bara, 11 Juni 2026 – Kasat Samapta Polres Batu Bara telah melaporkan pelaksanaan kegiatan patroli gabungan roda-4 yang bertujuan mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk kejahatan, antara lain begal, balap liar, tindak pidana 3C, perjudian, prostitusi, serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara. Laporan ini ditujukan kepada Dir Samapta Polda Sumut dan Kapolres Batu Bara.
Kegiatan yang dilakukan pada hari Kamis (11/06/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai dipimpin oleh AIPDA Maaruf, bersama dengan personel BRIPKA M. Fadly, BRIPTU Ranjit Purba, serta personel yang tersebar di wilayah hukum Polres Batu Bara. Tim menggunakan satu unit kendaraan patroli resmi Isuzu D-Max milik Sat Samapta Polres Batu Bara.
Rute patroli difokuskan pada lokasi strategis, yaitu SPBU Simpang Gambus, Posko Kelompok Tani, dan Tol Lima Puluh. Area ini dipilih karena sering menjadi lokasi potensial terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama pelaksanaan, personel tidak hanya melakukan pemantauan terhadap aktivitas mencurigakan, tetapi juga menjalankan program patroli dialogis dengan masyarakat. Petugas memberikan pesan penting terkait ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas), serta mengajak warga untuk segera melaporkan setiap indikasi tindak pidana melalui nomor layanan darurat 110.
Hingga saat pelaporan diajukan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan atau aktivitas mencurigakan selama pelaksanaan patroli berlangsung.
Sumber: Laporan Resmi Kasat Samapta Polres Batu Bara dan Humas Polres Batu Bara